INTERNALISASI NILAI-NILAI HUKUM MELALUI UNIT KEGIATAN MAHASISWA SEBAGAI WAHANA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MAHASISWA

Penulis

  • Neneng Tripuspita STKIP Pasundan Cimahi
  • Brata Adisurya STKIP Pasundan Cimahi

DOI:

https://doi.org/10.37742/mores.v2i2.29

Kata Kunci:

civic education, karakter, kesadaran hukum, UKM

Abstrak

Masalah kemerosotan moral semakin mengancam generasi muda di Indonesia khususnya pada mahasiswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya unit kegiatan mahasiswa dalam menginternalisasi nilai-nilai hukum guna meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Metode dalam penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Upaya yang dilakukan guna menginternalisasikan nilai-nilai hukum melalui unit kegiatan mahasiswa dengan cara mentransferkan pengetahuan hukum, pemahaman isi hukum, sikap serta pola perilaku hukum sebagai indikator kesadaran hukum.

 

 

Biografi Penulis

  • Neneng Tripuspita, STKIP Pasundan Cimahi

     

     

  • Brata Adisurya, STKIP Pasundan Cimahi

     

     

Diterbitkan

2020-09-03 — Diperbaharui pada 2020-09-03