ANALISA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DI KECAMATAN TEGALWARU KABUPATEN PURWAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.37742/mores.v3i2.51Keywords:
Kesadaran Hukum Masyarakat, kebijakan penanganan covid-19Abstract
Peranan Masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memutuskan rantai penyebaran virus covid-19. Di Desa Sukahaji Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, pemerintah telah menetapkan aturan kebijakan penanganan covid-19 yaitu aturan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah penularan virus covid-19. Kebijakan yang telah dibuat tidak akan berjalan dengan baik apabila tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati masih rendah. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 membuat masyarakat tidak mentaati kebijakan. Maka dari itu harus diadakannya sosialisasi oleh aparat pemerintah kepada masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 dan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui Bagaimana Respon Masyarakat Terhadap kebijakan pemerintah daerah Kab.Purwakarta menghadapi pandemi covid-19. 2) Untuk mengetahui Bagaimana Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta menghadapi pandemi covid-19. 3) Untuk mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran Hukum masyarakat atas kebijakan Pemerintah Kab.Purwakarta menghadapi pandemi Covid-19. 4) Untuk mengetahui Upaya apa yang dilakukan Pemerintah Kab.Purwakarta untuk menangani pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, kuesioner dan studi dokumentasi. Hasil penelitian tentang Analisa kesadaran hukum masyarakat terhadap kebijakan penanganan covid-19 di kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati kebijakan penanganan covid-19 masih rendah. Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 sehingga menganggap bahwa mentaati kebijakan itu tidak penting. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi oleh aparat desa kepada masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 dan pentingnya mentaati kebijakan yang telah dibuat pemerintah.