INTERNALISASI NILAI-NILAI HUKUM MELALUI UNIT KEGIATAN MAHASISWA SEBAGAI WAHANA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MAHASISWA
DOI:
https://doi.org/10.37742/mores.v2i2.29Keywords:
civic education, karakter, kesadaran hukum, UKMAbstract
Masalah kemerosotan moral semakin mengancam generasi muda di Indonesia khususnya pada mahasiswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya unit kegiatan mahasiswa dalam menginternalisasi nilai-nilai hukum guna meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Metode dalam penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Upaya yang dilakukan guna menginternalisasikan nilai-nilai hukum melalui unit kegiatan mahasiswa dengan cara mentransferkan pengetahuan hukum, pemahaman isi hukum, sikap serta pola perilaku hukum sebagai indikator kesadaran hukum.